Apa Itu Xaham?
Xaham merupakan platform Layanan Urun Dana melalui penawaran Efek berbasis teknologi informasi yang mempertemukan pihak yang melakukan pendanaan Efek Penerbit (selanjutnya disebut “Pemodal”) dan badan usaha Indonesia baik yang berbentuk badan hukum maupun badan usaha lainnya yang menerbitkan Efek (selanjutnya disebut “Penerbit”).
Apa Peran Xaham?
  1. Melakukan review terhadap bisnis calon Penerbit yang ingin mendapatkan pendanaan.
  2. Menyediakan sistem penggalangan dana investasi (Security Crowdfunding).
  3. Menjadi penghubung antara Pemodal, Penerbit, dan regulator terkait.
  4. Melakukan pengawasan terhadap berjalannya proses bisnis dalam layanan urun dana ini (baik dari sisi pemodal dan penerbit) agar dapat tetap berjalan sesuai koridor peraturan yang berlaku.
Apa itu Efek?
Efek adalah surat berharga, yaitu surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, unit penyertaan kontrak investasi kolektif, kontrak berjangka atas Efek, dan setiap derivatif dari Efek.

Jenis Efek yang ditawarkan Penerbit, berupa:
  1. Efek bersifat Ekuitas, dan
  2. Sukuk
Apa Jaminan Keamanan Berinvestasi di Xaham?
Sebagai langkah untuk melindungi Pemodal, perusahaan yang terdaftar di Platform Xaham adalah perusahaan-perusahaan yang telah melewati seleksi ketat secara kuantitatif dan kualitatif oleh Penelaah.

Dari sisi keamanan sistem, Xaham sudah mendapatkan sertifikasi ISO 270001 hal ini tentunya menjadikan Xaham mempunyai sistem manajemen keamanan informasi yang baik untuk melindungi data Pemodal.

Dari sisi legalitas, Xaham beroperasi berdasarkan aturan Securities Crowdfunding yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Akan tetapi segala hal yang akan terjadi dikemudian hari tidak dapat menghilangkan risiko gagal sepenuhnya. Untuk itu Pemodal diharapkan mengerti dan menyadari bahwa setiap kegiatan berinvestasi melalui Penyelenggara memiliki risiko, diantaranya meliputi risiko:
  1. Risiko Usaha
  2. Risiko Investasi
  3. Risiko Likuiditas
  4. Kelangkaan Pembagian Dividen Saham
  5. Gagal Bayar Atas Sukuk
  6. Perubahan Status Efek Syariah
  7. Kegagalan Sistem Elektronik
Disclaimer
PT Xaham Fintek Ekuitas atau disebut juga sebagai Xaham adalah Penyelenggara Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi (Securities Crowdfunding) yang saat ini masih dalam Proses Perizinan OJK.

Xaham bertindak sebagai penyelenggara urun dana yang mempertemukan Penerbit dan Pemodal, bukan sebagai pihak yang menjalankan bisnis Penerbit.

Aktivitas Investasi melalui layanan urun dana merupakan aktivitas berisiko tinggi, kami harap Pengguna akan mempertimbangkan secara ekstra untuk mengambil keputusan berinvestasi yang di lakukan dalam platform Xaham.

Pengguna menyadari secara sepenuhnya bahwa setiap keputusan akan memiliki risiko yang ditanggung sepenuhnya oleh setiap Pengguna. Dengan mengambil keputusan untuk menggunakan Layanan Urun Dana melalui Xaham, maka setiap Pengguna sudah memahami segala risiko yang dapat terjadi dikemudian hari, seperti kerugian dan kebangkrutan bisnis.

XAHAM TIDAK BERTANGGUNG JAWAB terhadap segala risiko, termasuk risiko kerugian, kebangkrutan, gugatan hukum serta segala bentuk risiko lain yang dapat timbul dikemudian hari.

Sesuai dengan Pasal 27 POJK No 57 Tahun 2020 Tentang Penawaran Efek melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi, kami menyatakan bahwa:

“OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”;

“INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan

“PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI- SENDIRI MAUPUN BERSAMA—SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

Tanda Tangan Elektronik
Untuk menandatangani dokumen elektronik yang berhubungan dengan PT Xaham Fintek Ekuitas, anda akan diminta untuk menggunakan tanda tangan elektronik.

PT Xaham Fintek Ekuitas bekerjasama dengan PT Privy Identitas Digital selaku penyedia Tanda Tangan Elektronik yang telah mendapatkan pengakuan tersertifikasi dari Kementrian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) Republik Indonesia.

Anda menyatakan setuju untuk mendaftar sebagai pengguna PrivyID untuk dibuatkan data pembuatan tanda tangan elektronik dan diterbitkan sertifikat elektronik oleh PT Privy Identitas Digital dalam rangka penggunaan layanan Tanda Tangan Elektronik untuk menandatangani dokumen elektronik.

Anda memberikan kuasa kepada PT Xaham Fintek Ekuitas untuk meneruskan dokumen pribadi anda seperti KTP, Swafoto, nomor ponsel dan alamat surel sebagai data pendaftaran kepada PT Privy Identitas Digital untuk memenuhi ketentuan Peraturan Undang-Undang, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik, dan Peraturan Kementrian Informasi dan Komunikasi Nomor 11 tahun 2018


© 2024 PT Xaham Fintek Ekuitas, All Right Reserved