Tentang/Informasi Risiko Pemodal

Informasi Risiko Permodal

Terakhir diperbarui: 22 Juli 2024
Pemodal mengerti dan menyadari bahwa setiap usaha memiliki risiko. Untuk itu, dengan berinvestasi melalui Penyelenggara, Pemodal mengerti akan segala risiko yang dapat terjadi di kemudian hari.

Xaham harap agar Pemodal menggunakan pertimbangan dalam membuat keputusan untuk membeli efek melalui platform Xaham. Atas resiko yang akan dijelaskan di bawah ini, Pemodal dengan ini membebaskan Xaham dari segala tuntutan, ganti rugi yang terkait dengan risiko yang mungkin akan timbul dan atau mungkin akan terjadi atas kegiatan usaha Penerbit, termasuk namun tidak terbatas pada kegagalan kegiatan usaha Penerbit untuk memperoleh penghasilan dan/atau profit maupun Penerbit dinyatakan bangkrut maupun pailit yang dapat terjadi dikemudian hari.

Adapun beberapa risiko yang dapat terjadi saat Pemodal berinvestasi, diantaranya meliputi risiko:

a. Risiko Usaha
Mencakup gagalnya realisasi bisnis/ proyek yang tidak sesuai dengan proyeksi yang ditawarkan didalam Proposal Bisnis penawaran.
b. Risiko Investasi
Mencakup kerugian akibat sektor usaha investasi yang didanai tidak berkembang sesuai harapan.
c. Risiko Likuiditas
Risiko ini terjadi ketika anda tidak dapat menjual saham sewaktu-waktu pada saat dibutuhkan, hal tersebut terjadi karena tidak ada pembeli yang berminat
d. Kelangkaan Pembagian Dividen Saham
Mencakup Kelangkaan Pembagian Dividen Saham terjadi apabila kinerja bisnis dari perusahaan kurang berjalan dengan baik
e. Gagal bayar atas Sukuk
Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Penerbit untuk melakukan pembayaran imbal hasil serta modal pokok pada waktu yang telah ditetapkan termasuk akibat dari kegagalan proyek.
f. Perubahan Status Efek Syariah
Risiko Perubahan Status Efek Syariah terjadi karena Efek Penerbit sudah tidak lagi memenuhi kriteria Efek Syariah. Apabila hal tersebut terjadi maka efek yang diterbitkan akan diberikan waktu untuk dapat memenuhi kembali kriteria efek syariah atau saham dibeli kembali oleh penerbit/ pihak lain atau khusus penerbit sukuk dapat berubah statusnya menjadi utang piutang
g. Kegagalan Sistem Elektronik
Mencakup risiko Kegagalan sistem yang disebabkan karena adanya kerusakan sistem (seperti misalnya server down), dan dalam skala luas bisa disebabkan karena adanya bencana alam

Disclaimer
PT Xaham Fintek Ekuitas atau disebut juga sebagai Xaham adalah Penyelenggara Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi (Securities Crowdfunding) yang saat ini masih dalam Proses Perizinan OJK.

Xaham bertindak sebagai penyelenggara urun dana yang mempertemukan Penerbit dan Pemodal, bukan sebagai pihak yang menjalankan bisnis Penerbit.

Aktivitas Investasi melalui layanan urun dana merupakan aktivitas berisiko tinggi, kami harap Pengguna akan mempertimbangkan secara ekstra untuk mengambil keputusan berinvestasi yang di lakukan dalam platform Xaham.

Pengguna menyadari secara sepenuhnya bahwa setiap keputusan akan memiliki risiko yang ditanggung sepenuhnya oleh setiap Pengguna. Dengan mengambil keputusan untuk menggunakan Layanan Urun Dana melalui Xaham, maka setiap Pengguna sudah memahami segala risiko yang dapat terjadi dikemudian hari, seperti kerugian dan kebangkrutan bisnis.

XAHAM TIDAK BERTANGGUNG JAWAB terhadap segala risiko, termasuk risiko kerugian, kebangkrutan, gugatan hukum serta segala bentuk risiko lain yang dapat timbul dikemudian hari.

Sesuai dengan Pasal 27 POJK No 57 Tahun 2020 Tentang Penawaran Efek melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi, kami menyatakan bahwa:

“OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”;

“INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan

“PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI- SENDIRI MAUPUN BERSAMA—SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

Tanda Tangan Elektronik
Untuk menandatangani dokumen elektronik yang berhubungan dengan PT Xaham Fintek Ekuitas, anda akan diminta untuk menggunakan tanda tangan elektronik.

PT Xaham Fintek Ekuitas bekerjasama dengan PT Privy Identitas Digital selaku penyedia Tanda Tangan Elektronik yang telah mendapatkan pengakuan tersertifikasi dari Kementrian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) Republik Indonesia.

Anda menyatakan setuju untuk mendaftar sebagai pengguna PrivyID untuk dibuatkan data pembuatan tanda tangan elektronik dan diterbitkan sertifikat elektronik oleh PT Privy Identitas Digital dalam rangka penggunaan layanan Tanda Tangan Elektronik untuk menandatangani dokumen elektronik.

Anda memberikan kuasa kepada PT Xaham Fintek Ekuitas untuk meneruskan dokumen pribadi anda seperti KTP, Swafoto, nomor ponsel dan alamat surel sebagai data pendaftaran kepada PT Privy Identitas Digital untuk memenuhi ketentuan Peraturan Undang-Undang, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik, dan Peraturan Kementrian Informasi dan Komunikasi Nomor 11 tahun 2018


© 2024 PT Xaham Fintek Ekuitas, All Right Reserved