Pertanyaan & Bantuan/Bagaimana Saya Dapat Menghubungi Xaham?

Bagaimana Saya Dapat Menghubungi Xaham?
Bagaimana Saya Dapat Menghubungi Xaham?
Anda dapat menghubungi Customer Service Xaham melalui;

Media Komunikasi Online
Pengaduan melalui live chat di situs web www.xaham.id dan/atau kirim ke email resmi Xaham [email protected]

Media Komunikasi Offline
Pengaduan melalui nomor telepon 0813-8883-8088 atau datang langsung ke kantor Xaham yang beralamatkan di Menara 165 lt. 14, Jl. TB Simatupang Kav. 1 Kel. Cilandak Timur Kec. Pasar Minggu, 12560.

Anda juga dapat mengikuti sosial media Xaham:

Instagram: Xaham.id
Youtube: Xaham
Tiktok: @Xaham.id
Disclaimer
PT Xaham Fintek Ekuitas atau disebut juga sebagai Xaham adalah Penyelenggara Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi (Securities Crowdfunding) yang saat ini masih dalam Proses Perizinan OJK.

Xaham bertindak sebagai penyelenggara urun dana yang mempertemukan Penerbit dan Pemodal, bukan sebagai pihak yang menjalankan bisnis Penerbit.

Aktivitas Investasi melalui layanan urun dana merupakan aktivitas berisiko tinggi, kami harap Pengguna akan mempertimbangkan secara ekstra untuk mengambil keputusan berinvestasi yang di lakukan dalam platform Xaham.

Pengguna menyadari secara sepenuhnya bahwa setiap keputusan akan memiliki risiko yang ditanggung sepenuhnya oleh setiap Pengguna. Dengan mengambil keputusan untuk menggunakan Layanan Urun Dana melalui Xaham, maka setiap Pengguna sudah memahami segala risiko yang dapat terjadi dikemudian hari, seperti kerugian dan kebangkrutan bisnis.

XAHAM TIDAK BERTANGGUNG JAWAB terhadap segala risiko, termasuk risiko kerugian, kebangkrutan, gugatan hukum serta segala bentuk risiko lain yang dapat timbul dikemudian hari.

Sesuai dengan Pasal 27 POJK No 57 Tahun 2020 Tentang Penawaran Efek melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi, kami menyatakan bahwa:

“OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”;

“INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan

“PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI- SENDIRI MAUPUN BERSAMA—SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

Tanda Tangan Elektronik
Untuk menandatangani dokumen elektronik yang berhubungan dengan PT Xaham Fintek Ekuitas, anda akan diminta untuk menggunakan tanda tangan elektronik.

PT Xaham Fintek Ekuitas bekerjasama dengan PT Privy Identitas Digital selaku penyedia Tanda Tangan Elektronik yang telah mendapatkan pengakuan tersertifikasi dari Kementrian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) Republik Indonesia.

Anda menyatakan setuju untuk mendaftar sebagai pengguna PrivyID untuk dibuatkan data pembuatan tanda tangan elektronik dan diterbitkan sertifikat elektronik oleh PT Privy Identitas Digital dalam rangka penggunaan layanan Tanda Tangan Elektronik untuk menandatangani dokumen elektronik.

Anda memberikan kuasa kepada PT Xaham Fintek Ekuitas untuk meneruskan dokumen pribadi anda seperti KTP, Swafoto, nomor ponsel dan alamat surel sebagai data pendaftaran kepada PT Privy Identitas Digital untuk memenuhi ketentuan Peraturan Undang-Undang, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik, dan Peraturan Kementrian Informasi dan Komunikasi Nomor 11 tahun 2018


© 2024 PT Xaham Fintek Ekuitas, All Right Reserved